Curi Samurai, Pria di Pinrang Ditembak Polisi karena Melawan

Ichsan Anshari
Curi Samurai, Pria di Pinrang Ditembak Polisi karena Melawan (Foto: iNews/Ichsan Anshari)

Namun karena ulahnya, dia kembali mendekap dibalik jeruji besi. Dia akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

"Dia (tersangka) residivis dan bebas bersyarat, karena ulahnya ini dia akan diproses lagi," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal