Curi Samurai, Pria di Pinrang Ditembak Polisi karena Melawan

Ichsan Anshari
Curi Samurai, Pria di Pinrang Ditembak Polisi karena Melawan (Foto: iNews/Ichsan Anshari)

Namun karena ulahnya, dia kembali mendekap dibalik jeruji besi. Dia akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

"Dia (tersangka) residivis dan bebas bersyarat, karena ulahnya ini dia akan diproses lagi," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

2 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

2 bulan lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal