Data Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, Jumlah Pasien Positif Tembus 5.001 Orang

Antara
Prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

"Jadi tidak boleh lagi ada yang keluar-masuk Makassar tanpa jelas statusnya," katanya.

Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mewacanakan aturan pembatasan orang di daerahnya. Dengan begitu tidak semua orang bisa keluar dan masuk tanpa menyertakan surat keterangan bebas Covid-19.

"Sementara kita godok. Tujuan utama pembatasan itu untuk meminimalisasi potensi penyebaran covid," kata Rudy.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal