Demo Tolak Omnibus Law, 220 Orang di Makassar Diamankan Polisi

Muhammad Nur Bone
Polisi berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 220 orang yang diduga terlibat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi. Sebanyak 72 orang di antaranya berstatus pelajar.

Data yang dihimpun iNews, ratusan orang tersebut diamankan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. Sebagian besar merupakan mahasiswa.

Tercatat dari 220 orang tersebut, ada 103 mahasiswa, 72 orang pelajar dan 45 warga sipil. Mereka diduga ikut dalam demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulsel.

Unjuk rasa di lokasi tersebut berujung ricuh saat massa mencoba menerobos masuk ke kantor DPRD Sulsel di Jalan AP Pettarani - Urip Sumoharjo Makassar.

Namun aksi mereka dibubarkan polisi dengan menembakkan gas air mata. Tidak hanya itu, dua mobil meriam air dan kendaraan taktis dikerahkan untuk membubarkan massa.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
23 jam lalu

Usai Sampaikan Tuntutan, Demo Mahasiswa Bandung Raya di DPRD Jabar Bubar

2 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

3 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal