BULUKUMBA, iNews.id - Seorang anggota Polres Bulukumba berinisial Bripda AS diamankan warga dalam kamar kos di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (20/8/2026). Dia diduga hendak melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial FK (26)
Oknum polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polres Bulukumba diamankan warga setelah korban berteriak meminta pertolongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, FK mengaku baru mengenal Bripda AS sekitar 2 hari sebelumnya melalui media sosial TikTok. Bripda AS kemudian mendatangi tempat kos korban dengan alasan ingin berbincang.
Namun, saat berada dalam kamar, korban mengaku mendapat paksaan untuk melakukan tindakan seksual. Merasa terancam, korban kemudian berteriak meminta bantuan. Teriakan tersebut membuat warga sekitar berdatangan dan mengamankan Bripda AS.
Warga selanjutnya menyerahkan anggota polisi tersebut ke Provos Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan.