Diduga Jual Barang Sitaan Negara, Kepala Rupbasan Makassar Dinonaktifkan

Antara
Ratusan motor sitaan di Gudang Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas, Jalan Rutan Makassar, Sulawesi Selatan belum lama ini. (ANTARA/Darwin Fatir)

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Makassar Arifuddin dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan ini berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak.

"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya oleh Kakanwil setelah diketahui diduga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang terkait dugaan penjualan barang sitaan negara," ujar Kepala Bagian (Kabag) Program dan Humas Kemenkumham Sulsel John Batara di Makassar, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, tindakan tegas tersebut diambil Kakanwil untuk kepentingan pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang diberikan kepadanya.

"Tim pemeriksa internal kanwil saat ini masih sedang bekerja melakukan pendalaman pemeriksaan terkait tindakan yang bersangkutan diduga menjual barang bukti sitaan berupa motor secara illegal," katanya.

Selain itu, Kakanwil berpesan segera mengambil tindakan tegas manakala terbukti ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur atau SOP dalam pelaksanaan tugas jabatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap! 11 Korban Tewas Kebakaran Pasar di Paniai Warga Perantauan asal Sulsel

6 hari lalu

Makam Nenek 81 Tahun di Takalar Dibongkar Polisi, Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar

17 hari lalu

206 Kebakaran Terjadi di Sulsel Sepanjang 2026, 6 Orang Tewas dan Kerugian Rp26,9 Miliar

20 hari lalu

Hilang 3 Hari, Mayat Wanita Pedagang Bawang di Enrekang Ditemukan Ditutupi Dedaunan

23 hari lalu

Kabar Duka, Mantan Wakil Bupati Takalar HM Natsir Ibrahim Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal