Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin

Faisal Mustafa
Ilustrasi tembak di tempat. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap setelah menembak bocah berusia 8 tahun. Pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan penembakan tersebut.

Seorang pria berinisial DD (38) terpaksa berurusan dengan kepolisian karena melukai bocah berinisial MAB (8) di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso.

Kapolsek Mariso, Kompol Yulias, membenarkan insiden tersebut. DD ditangkap setelah peristiwa ini dilaporkan ke polisi.

"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya bersama barang bukti senapan angin," kata Yulias di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (4/3/2021).

Kejadian tersebut bermula ketika korban keluar rumah untuk memanggil sepupunya. Setibanya di TKP, korban bermain dengan temannya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
22 jam lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

1 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

2 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

2 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

6 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal