Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin

Faisal Mustafa
Ilustrasi tembak di tempat. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap setelah menembak bocah berusia 8 tahun. Pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan penembakan tersebut.

Seorang pria berinisial DD (38) terpaksa berurusan dengan kepolisian karena melukai bocah berinisial MAB (8) di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso.

Kapolsek Mariso, Kompol Yulias, membenarkan insiden tersebut. DD ditangkap setelah peristiwa ini dilaporkan ke polisi.

"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya bersama barang bukti senapan angin," kata Yulias di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (4/3/2021).

Kejadian tersebut bermula ketika korban keluar rumah untuk memanggil sepupunya. Setibanya di TKP, korban bermain dengan temannya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal