Dirut Bank Sulselbar: CSR Bantuan Masjid di Lahan Wakaf Nurdin Abdullah Sesuai Prosedur

Muhammad Arham Hamid
Masjid yang dibangun di tanah wakaf Nurdin Abdullah. (Foto: Istimewa).

Kuasa Hukum NA, Amran Hanis mengatakan, sudah jelas dari keterangan saksi bahwa uang Rp400 juta murni dari Dana CSR Bank Sulselbar dan telah melalui prosedur yang tepat.

"Ada tim yang ditunjuk, mereka meneliti proposal itu sampai melakukan survei ke lapangan. Setelah dianalisa, kemudian dirapatkan dan diputuskan bersama selurut peserta rapat direksi," katanya.

Arman Hanis juga menekankan, jika pemberian dana langsung ke rekening yayasan, bukan ke Nurdin Abdullah atau ke orang lain. "Kesaksian dan fakta persidangan hari ini sudah sangat jelas," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

5 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

9 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal