Dishub Sulsel Setop Operasional Angkutan Penumpang hingga 31 Mei 2020

Muhammad Arham Hamid
Sindonews
Angkutan umum di Terminal Makassar sepi penumpang. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan menghentikan sementara operasional angkutan umum untuk penumpang, termasuk yang meyalani antarkota dalam provinsi atau AKDP. Pembatasan ini berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran No B.689.A/DISHUB/0094/2020 yang diteken Plt Kepala Dishub Sulsel, Muhammad Arafah tentang Pembatasan Operasional AKDP, mengacu pada Permenhub No 25 Tahun 2020.

Plt Kepala Dishub Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, pembatasan operasional AKDP ini ditekankan untuk wilayah zona merah Covid-19, khususnya yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros.

"Penumpang sama sekali tidak boleh untuk wilayah yang PSBB dan zona merah. Kita kan PSBB, jadi keluar-masuk wilayah PSBB khusus untuk penumpang tidak bisa," kata Arafah di Kota Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020).

Menurut dia, operasional angkutan yang diperbolehkan saat ini hanya untuk yang sifatnya membawa logistik. Selain itu, aturan ini dikecualikan bagi kendaraan bermotor umum dengan trayek di sekitaran Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros.

Perusahaan otobus (PO) atau angkutan umum juga diwajibkan mengembalikan secara penuh biaya tiket yang terlanjut dibeli oleh para calon penumpang. Khususnya mereka yang membeli tiket untuk perjalanan tertanggal 24 April-31 Mei 2020.

"Kita berharap ini masyarakat taat, ini harus cepat berlalu. Khusunya Kota Makassar, kalau kita tidak sikapi dengan baik, bisa tambah lama ini wabah. Kalau kita pulang ke daerah zona hijau di kampung, kasihan keluarganya di sana," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 jam lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

14 jam lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

18 jam lalu

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak di Makassar Bagikan Ayam dan Telur Gratis

1 hari lalu

Kebakaran Mal Nipah Makassar Padam, Pengunjung Sempat Panik

10 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal