Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga di Makassar Jadi Spesialis Pemalsuan Dokumen

Faisal Mustafa
Barang bukti kasus pemalsuan dokumen di Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial R (45) yang diduga spesialis pemalsuan dokumen di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ibu rumah tangga ini juga mampu mencetak KTP, Ijazah hingga STNK kendaraan.

Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, saat penggerebekan, polisi mendapati sejumlat alat elektronik, seperti printer, mesin laminating dan alat penyimpanan data.

"Setelah kami selidiki ternyata benar. Pelakunya seorang ibu rumah tangga," kata Kompol Ivan di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (24/2/2021).

R diamankan di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Senin (22/2/2021) malam. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan adanya dugaan pemalsuan identitas secara ilegal.

Di rumah pelaku, polisi mendapat delapan KTP, enam kartu keluarga, dua ijazah SMA dan satu STNK mobil serta motor. Semua dokumen ini diamankan sebagai barang bukti.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

8 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

9 hari lalu

Wanita di Makassar Dibusur 2 Pria Mabuk, Anak Panah Tertancap di Lengan

11 hari lalu

Tawuran Makassar Pecah Lagi, Tokoh Masyarakat Tewas saat Lerai Bentrokan

12 hari lalu

Geber Gas Motor Picu Tawuran di Makassar, Pemuda Tewas Ditebas Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal