Ditangkap Polres Kendari, 2 Pengedar Narkoba Ngaku Dapet Barang dari Lapas

Mukhtaruddin
Satres Narkoba Polres Kendari menangkap dua pengedar narkoba yang mendapatkan barang dari dalam lapas. (Foto: Hasil tangkapan layar)

KENDARI, iNews.id – Dua pengedar narkobaditangkap Satres Narkoba Polres Kendari, Sulawesi Tenggara. Keduanya ditangkap saat asyik menggunakan narkoba di rumahnya di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Satu dari tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama. Dari tangan kedua tersangka, diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima paket sedang seberat 167,40 gram.

Kabag Ops Polres Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan para tersangka mereka mengaku memperoleh narkoba itu dari seseorang bernama Ilong di Lapas II Kendari. Kedua tersangka dijanjikan imbalan uang sebesar Rp10 juta apabila berhasil mengedarkan paket narkotika.

“Pengangkuan tersangka memperoleh barang dari sesorang yang bernama Ilong yang disebutkan merupakan salah satu warga binaan di lapas II kendari,” ujarnya, Sabtu (12/2/2022)

Kedua tersangka diduga menyalahi pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

11 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

14 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

19 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

22 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal