Ditangkap Polres Kendari, 2 Pengedar Narkoba Ngaku Dapet Barang dari Lapas

Mukhtaruddin
Satres Narkoba Polres Kendari menangkap dua pengedar narkoba yang mendapatkan barang dari dalam lapas. (Foto: Hasil tangkapan layar)

KENDARI, iNews.id – Dua pengedar narkobaditangkap Satres Narkoba Polres Kendari, Sulawesi Tenggara. Keduanya ditangkap saat asyik menggunakan narkoba di rumahnya di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Satu dari tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama. Dari tangan kedua tersangka, diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima paket sedang seberat 167,40 gram.

Kabag Ops Polres Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan para tersangka mereka mengaku memperoleh narkoba itu dari seseorang bernama Ilong di Lapas II Kendari. Kedua tersangka dijanjikan imbalan uang sebesar Rp10 juta apabila berhasil mengedarkan paket narkotika.

“Pengangkuan tersangka memperoleh barang dari sesorang yang bernama Ilong yang disebutkan merupakan salah satu warga binaan di lapas II kendari,” ujarnya, Sabtu (12/2/2022)

Kedua tersangka diduga menyalahi pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

16 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

18 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

22 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal