MAKASSAR, iNews.id – Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto. Pelaku ternyata memiliki kedekatan dengan keluarga artis tersebut.
Joddy mengalami pergolakan batin karena memiliki kedekatan khusus dengan keluarga Vanessa Angel. Pria berusia 24 tahun itu bukan sopir biasa bagi Vanessa Angel.
Pascakecelakaan maut itu, Joddy mengaku mengantuk saat menyetir, sebelum terjadi kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel tewas bersama suaminya Bibi Ardiansyah. Akibatnya, mobil menabrak pembatas beton jalan Tol Jombang.
"Akhirnya kendaraan tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat," kata Kasat PJR Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi, pada Kamis (4/11/2021).
Penetapan status tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. SPDP bernomor 837 itu diterima Kejari dari penyidik pada Rabu (10/11/2021).