DPRD Sulsel Minta Pemprov Bongkar Patung Kuda di Kawasan CPI Makassar

Antara
Suasana kawasan CPI dan Pantai Losari yang menjadi alternatif utama bagi pengunjung pada hari libur Imlek, Jumat (12/2/2021). (Foto: Antara)

Tidak hanya masalah patung kuda, dia mengatakan, lahan Pemprov Sulsel yang berada di kawasan CPI, telah bersertifikat seluas 12,11 hektare harus dipertahankan. Tanah tersebut tidak boleh berubah sama sekali, sesuai titik koordinat yang jadi hak pemerintah.

Hal ini berdasarkan perjanjian yang telah dilakukan dengan pihak pengembang agar tidak mengurangi luas lahan yang telah ada, sebelum dilakukannya reklamasi kawasan CPI, mengingat hal ini sudah menjadi rekomendasi DPRD sejak akhir tahun 2017.

"Rekomendasi ini juga meminta ketegasan kepada gubernur agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut, karena telah menjadi temuan BPK RI, sehingga tidak menjadi rekomendasi berulang dari tahun ke tahun," tuturnya menegaskan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 jam lalu

BNPP Kirim Kontingen di MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Makassar, Usung Semangat Integritas

5 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

6 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

13 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

15 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal