Duplikatkan Kunci, Sepasang Kekasih Curi Motor Mantan Majikan di Pelabuhan Paotere Makassar

Leo Muhammad Nur
Pelaku Andi saat diamankan polisi karena mencuri motor milik mantan majikannya. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

Ia menceritakan, kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di dermaga pada Sabtu malam , setelah itu masuk ke kapal KMN Cahaya Bulan 02  untuk beristirahat.

Namun, saat korban bangun ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi.

"Pelaku berhasil membawa kabur motor korban dengan bermodalkan kunci duplikat yang digandakan sewaktu bekerja sebagai buruh kapal milik korbannya," ujarnya.

Setelah membawa kabur motor korbannya, sambungnya, pelaku menyembunyikan barang hasil curiannya di rumah keluarganya di wilayah Pakkatto, Kabupaten Gowa. Sementara, pelat kendaraan dibuang ke semak-semak.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Paotere untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

"Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam  dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

57 tahun lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

57 tahun lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sepasang Kekasih Terjun dari Flyover Gubeng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal