Efektif Tekan Covid-19, Pemkot Makassar Perpanjang Jam Malam Hingga 11 Januari

Antara
Pemkot Makassar akan memperpanjang jam malam untuk menekan laju Covid-19. (Foto: SINDOnews)

Menutup sementara tempat-tempat fasilitas umum, seperti Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, Kawasan Center Poin of Indonesia, Pantai Tanjung Bayang, Pantai Merdeka, Akkarena, Pantai Barombong dan lain-lain mulai tanggal 4-11 Januari 2021.

Selanjutnya, operasional mal, cafe, restoran, rumah makan, Warung Kopi, hanya diizinkan buka sampai h pukul 19:00 Wita.

Para camat dan lurah selaku ketua Satgas agar tidak mengeluarkan izin keramaian, serta melakukan pemetaan potensi keramaian di daerah masing-masing.

Untuk Satgas Covid-19 melaksanakan pemantauan terhadap penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Makassar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Tim Epidemiologi Covid-19 Makassar dari Universitas Hasanuddin, Ansariadi mengaku telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar agar menambah pembatasan jam malam selama sepekan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
26 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

3 bulan lalu

Jadwal dan Lokasi Salat Iduladha di Makassar, Dipusatkan di Lapangan Karebosi

7 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

7 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

8 bulan lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal