Eks Karyawan Bobol Brankas Pabrik Makanan Beku di Makassar, Gasak Uang Rp400 Juta

iNews TV
Mantan karyawan ditangkap usai membobol brankas pabrik makanan beku di Kota Makassar. (Foto: iNews)

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sisa hasil pencurian, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta berbagai perkakas yang digunakan untuk membobol kantor.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZU dan MJ beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satpam Bobol TK di Surabaya, Gasak Uang Rp43 Juta dari Ruang Kepala Sekolah

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Mutasi Besar di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 14 Kapolres yang Diganti

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal