Eksekusi Stadion Mattoangin Makassar Ricuh, 3 Satpol PP Terluka

Antara
Andi Deri Sunggu
Proses eksekusi Stadion berujung ricuh. (Foto: iNews/Andi Deri Sungu).

Menurut dia, eksekusi tersebut didasari Surat Keputusan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah per tanggal 9 Oktober 2020 soal pengambilalihan status stadion Mattoangin. Selain itu, area tersebut memang menjadi aset pemerintah.

Sementara itu, Pengelola Yayasan Olahraga Sulsel (YOS), Andi Ilhamsyah mengatakan, eksekusi stadion sebetulnya belum bisa dilakukan karena masih dalam proses hukum di pengadilan.

"Ini belum selesai prosesnya. Namun pemerintah sewenang-wenang melakukan eksekusi," kata dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 jam lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

2 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

4 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

4 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

4 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal