Eksekusi Stadion Mattoangin Makassar Ricuh, 3 Satpol PP Terluka

Antara
Andi Deri Sunggu
Proses eksekusi Stadion berujung ricuh. (Foto: iNews/Andi Deri Sungu).

Menurut dia, eksekusi tersebut didasari Surat Keputusan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah per tanggal 9 Oktober 2020 soal pengambilalihan status stadion Mattoangin. Selain itu, area tersebut memang menjadi aset pemerintah.

Sementara itu, Pengelola Yayasan Olahraga Sulsel (YOS), Andi Ilhamsyah mengatakan, eksekusi stadion sebetulnya belum bisa dilakukan karena masih dalam proses hukum di pengadilan.

"Ini belum selesai prosesnya. Namun pemerintah sewenang-wenang melakukan eksekusi," kata dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal