Fakta-Fakta Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Nomor 4 Motif Hanya Iseng

Muhammad Nur Bone
Andi Deri Sunggu
Pelaku pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar tampak tanpa muka bersalah saat diperiksa polisi. (foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

Beberapa saat setelah ditangkap, polisi dari Resmob Polda Sulsel datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat ini Kabbah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

4. Motif pelaku mengaku iseng

Motif pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap. Pelaku bernama Kabbah (21), mengaku melakukan aksi yang menghebohkan jemaaah dan warga itu hanya karena iseng.

Berdasarkan hasil interogasi Resmob Polda Sulsel, pelaku juga membakar mimbar Masjid Al Markaz, pada Sabtu (25/9/2021) pagi tadi karena pihak pengelola masjid pernah melarang pelaku saat bermain di dalam masjid.

"Saya bakar pakai korek api, tidak pakai bensin," kata Kabbah kepada polisi, Sabtu (25/9/2021).

5. Langsung direspons Menko Polhukam

Pembakaran mimbar masjid di Makassar. (Foto: iNews).

Pemerintah menyesalkan pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Aparat keamanan diminta mengusut tuntas insiden tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko) Polhukam Mahfud MD mengatakan, polisi sudah menangkap pelaku pembakaran. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum. 

"Pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya. Saya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu," ujar Mahfud disampaikan melalui rekaman video, Sabtu (25/9/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

4 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

9 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal