Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Brigadir J dan Rekayasa Kasus, Motif Masih Didalami

Puteranegara Batubara
Nur Ichsan Yuniarto
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangkapembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Perwira tinggi Polri ini menjadi otak pembunuhan dengan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). 

Kapolri menjelaskan, timsus menemukan hal-hal yang menghambat proses penyidikan Brigadir J dan kejanggalan yang ditemukan seperti hilangnya CCTV. 

"Timsus melakukan pendalaman dan ditemukan ada upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa dan menghalangi proses penyelidikan. Tindakan tidak profesional saat olah TKP dan penyerahan jenazah almarhum Brigadir Yoshua," ujar Kapolri. 

Kapolri menambahkan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti laporan awal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal