Sejumlah barang bukti milik korban seperti pakaian, gelang, kalung, cincin, dan anting-anting kini telah disita petugas. Petugas juga telah menyerahkan kerangka jenazah Mita secara resmi kepada pihak keluarga yang disambut isak tangis histeris di Mapolres Wajo.
Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan dan pembuangan jasad berada di wilayah Sulawesi Tengah, Polres Wajo melimpahkan penanganan kasus ini. Terduga pelaku Alber beserta seluruh barang bukti resmi diserahkan ke Satreskrim Polres Morowali guna menjalani proses hukum lanjutan.