Gaji Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pegawai Warung Kopi di Makassar Aniaya Bos

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Istimewa)

“Saya pukul bos ku karena masalah gaji. Sudah mundur-mundur terus dari tanggal seharusnya,” katannya, Jumat (25/9/2020) malam.

Sementara Kanit Reskirim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, kedua pemuda tersebut ditangkap karena kasus penganiayaan. Korban merupakan mantan bos dari salah pelaku.

“Mantan karyawan ini menagih gaji kepada bos tapi tidak dibayar, sehingga emosi dan terjadi pemukulan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 bulan lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

3 bulan lalu

Polisi Selidiki Kematian Pria di Belakang Warkop Probolinggo, Ada Luka di Kepala dan Tangan

3 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

4 bulan lalu

Viral Pengunjung Warkop di Waru Sidoarjo Tewas Mendadak usai Minum 2 Cangkir Kopi

5 bulan lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal