Gerebek Panti Pijat di Makassar, Satpol PP Dapati Banyak Terapis Perempuan dari Jawa

Leo Muhammad Nur
Antara
Panti pijat tutup sementara. (Foto: Antara).

Sebelumnya, Satpol PP menggerebek panti pijat New Valentine dan Pesona yang masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Pengelola diminta menutup pelayanan tamu untuk sementara waktu usaha mereka.

Menurut dia, ada imbauan pemerintah soal social dan physical distancing. Sedangkan saat dipijat, terjadi sentuhan yang berpotensi menularkan virus corona, baik dari pekerja atau tamu.

"Semua orang tahu bahwa kita ini sementara berperang melawan virus, malah ambil kesempatan dalam kesempitan masih membuka panti pijat. Kami akan teruskan pelanggaran ini sampai ke tingkat pengadilan," katanya.

Sebelumnya Dinas Pariwisata Makassar telah mengeluarkan surat edaran terkait penututupan sementara tempat hiburan. Di antaranya yakni, tempat hiburan malam, karaoke, bar dan kafe, panti pijat dan refleksi, SPA, bioskop, biliyard, dan arena bermain di Mal.

Tidak hanya itu, penyelenggara kegiatan dilarang di hotel dan balai pertemuan, pesta perkawinan, akikah dan semacamnya untuk menunda acara sampai batas waktu yang ditentukan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 jam lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

2 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

4 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

6 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

7 hari lalu

BNPP Kirim Kontingen di MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Makassar, Usung Semangat Integritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal