Gubernur Nurdin Abdullah Perpanjang Masa Belajar dari Rumah hingga 19 September

Sindonews
Syachrul Arsyad
Gubernur Nurdin Abdullah dan Bupati Maros Hatta Rahman. (Foto: Istimewa).

Selain terkait zonasi penularan Covid-19 dan kesiapan protokol kesehatan, dia juga meminta sekolah meminta izin terlebih dahulu dari orang tua. Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi terlebih dahulu.

"Memang ada beberapa sekolah di kabupaten yang mengusulkan (tatap muka). Cuma kita kembali ingatkan, sampai sejauh mana persiapannya. Utamanya harus ada izin orang tua siswa," ujar dia.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada sekolah yang diberikan rekomendasi untuk memulai sekolah tatap muka. Dia meminta, tiap-tiap sekolah memenuhi semua kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 jam lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

1 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

1 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

2 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

7 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal