Gubernur Sulsel Akan Terbitkan Aturan soal Tarif Angkutan Online di Makassar

Antara
Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Penyesuaian tarif angkutan transportasi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih menunggu pengesahan peraturan gubernur (pergub). Belum ada kepastian apakah akan sesuai dengan tuntutan pengemudi, sebesar Rp6.500 per tiga kilometer.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulsel, Syamsibar, meminta para pengemudi angkutan online lebih bersabar. Setidaknya satu pekan ke depan atau paling lama satu bulan mendatang.

"Kalau sudah keluar langsung saya sampaikan," kata Syamsibar kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (24/1/2020).

BACA JUGA: Driver Taksi Online yang Tewas Dibegal Ternyata Pegawai BUMD Subang

Sebelumnya, tuntutan pengemudi Daring yang tergabung dalam Gerakan Driver Online Makassar (GROM) mendesak agar penyesuaian tarif yang diberlakukan aplikator, segera diputuskan.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel ini sedang memperjuangkan penyelarasan tarif semua penyedia jasa agar tidak terjadi persaingan tidak sehat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Tragis! Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman saat Pesta Miras gegara Uang Rokok

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar, Getaran Terasa hingga Makassar

57 tahun lalu

Tabrakan Beruntun 3 Mobil di Jalan Hertasning Makassar, 1 Terguling

57 tahun lalu

Buka Jalan Ambulans, Driver Ojol di Makassar Malah Dianiaya Pengantar Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal