Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Cabut Laporan Polisi Eks Karo Pembangunan Setda

Antara
Jumras meminta maaf kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkait pencemaran nama baik yang dilakukannnya. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, telah mencabut laporan kepolisian eks Kepala Biro Pembangunan Setda, Jumras. Dia pun sudah memaafkan tersangka pencemaran baik yang memfitnahnya itu.

Jumras tampak tidak mampu menahan air mata. Dia mengaku salah dan meminta maaf kepada Nurdin saat bertemu dengannya di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Kota Makassar.

ketika bertemu dan memeluk Prof Nurdin Abdullah. Kejadian ini disaksikan Sekda Sulsel Dr Abdul Hayat, kuasa hukum Nurdin Abdullah, dan penyidik Polrestabes Makassar.

"Saya meneteskan air mata karena begitu besar hatinya Pak Gub untuk menerima dan memaafkan saya," kata Jurmas, usai bertemu Gubernur Nurdin di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (25/2/2020).

Jumras dilaporkan ke Polrestabes Makassar setelah memberi pernyataan tidak benar di hadapan sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel tentang mahar politik sebesar Rp10 miliar yang diterima Nurdin Abdullah saat Pilgub 2018.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 jam lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

21 jam lalu

BNPP Kirim Kontingen di MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Makassar, Usung Semangat Integritas

5 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

6 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

13 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal