Gugus Tugas Pusat Minta Makassar Sediakan RS Darurat untuk Kompleks Karantina

Muhammad Arham Hamid
Antara
Kompleks karantina pasien suspect Covid-19. (Foto: Okezone).

MAKASSAR, iNews.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pusat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendirikan rumah sakit darurat. Tujuannya menjadikan tempat tersebut sebagai kompleks karantina pasien suspect virus corona.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, sudah saatnya ada RS darurat di Kota Makassar. Dengan begitu pasien tidak perlu diisolasi di dalam ruangan, namun dalam satu kompleks.

"Jadi kompleks rumah sakit tersebut sebagai wilayah karantina. Jadi, tidak dibutuhkan ruang isolasi, tetapi seluruh kompleks diisolasi," ujar Yurianto di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (7/6/2020) kemarin.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini memberikan rekomendasi tempat sebagai RS darurat. Di antarnya asrama haji di Kota Makassar.

Pasien yang dirawat, kata dia, dibagi dua. Misal pasien terkonfirmasi positif berada di rumah sakit, sedangkan mereka yang berstatus dalam pemantauan (ODP) bisa ditampung di lokasi RS darurat ini.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal