Guru Honorer di Parepare yang Cabuli 3 Siswanya Ternyata Residivis Kasus Sama

Erwin Eka Pratama
Guru honorer SMK di Parepare yang cabuli tiga siswanya ternyata residivis kasus yang sama. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

Dalam hal ini, polisi akan melakukan konsultasi untuk memeriksa kejiwaan pelaku yang diduga memiliki kelainan seksual.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Polres Parepare.

"Pelaku dijerat Undang-undang Tentang Perlindungan Anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pensiunan ASN di Parepare yang Cabuli Anak Tetangga Terancam 15 Tahun Penjara

3 tahun lalu

Pensiunan ASN di Parepare yang Cabuli Anak Tetangga Ditetapkan Tersangka

3 tahun lalu

Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Parepare Terekam CCTV, Pelaku Bawa Kabur 7 Lembar Celana

4 tahun lalu

Rumah Hendak Dijual Ludes Terbakar

4 tahun lalu

Bejat, Guru Honorer di Parepare Cabuli 3 Siswa 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal