Guru Honorer yang 35 Tahun Berjasa Dipertimbangkan Jadi PNS

Sindonews
Herni Amir
Pjs Bupati Gowa Aslam Patonangi saat menerima perwakilan guru honorer. (Foto: Istimewa)

GOWA, iNews.id - Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ menemui Pjs Bupai Gowa Andi Aslam Patonangi. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya pengangkatan sebagai PNS.

Ketua GTKHNK 35+ Gowa, Hasbullah mengatakan, tenaga pengajar honorer yang sudah berjasa selama 35 tahun lebih, dapat diangkat menjadi PNS.

"Kami juga meminta surat rekomendasi dukungan terkait pengangkatan tenaga guru honorer tanpa tes dari bapak Pjs Bupati Gowa," kata Hasbullah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/10/2020).

Sementara yang kedua, dia menyampaikan, gaji guru honorer dan tenaga kependidikan di bawah usia 35 tahun dialokasikan dari APBN dan dibayar setiap bulannya.

Sementara itu Pjs Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan untuk rekrutmen PNS menjadi kewenangan Pemerintah pusat. Meskipun ada sebagian porsi yang menjadi pertimbangan dari masing-masing daerah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 jam lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

2 hari lalu

Pendaki Jatuh di Gunung Bulu Baria Gowa, Cedera Tulang Ekor hingga Tak Bisa Berjalan

5 hari lalu

Bakar Sampah di Lantai 3, Bangunan Rumah di Gowa Ikut Hangus Dilalap Api

6 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

7 hari lalu

Momen Unik, Pengantin Pria di Gowa Dievakuasi Damkar gegara Salah Pasang Cincin Kawin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal