Guru Mengaji di Makassar Akan Dapat Jaminan Kecelakaan dengan Iuran Rp10.800

Marhawanti Sehe
Guru mengaji di Makassar dapat perlindungan sosial. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Guru mengaji akan mendapat jaminan kecelakaan kerja. Fasilitas ini diberikan BP Jamsostek Makassar melalui Forum Komunikasi Forum Komunikasi Taman Pendidikan Alquran (FKTPQ).

Ketua FKTPQ Makassar, Rintoh Rachim, menyambut baik program ini. Sebab perlindungan ini diperlukan oleh para guru mengaji yang juga berisiko saat bekerja.

"Kami akan ajak seluruh guru mengaji di Makassar untuk mengikuti program BP Jamsostek agar mendapat program perlindungan ini," kata Rintoh di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (21/10/2021).

Kepala Cabang BP Jamsostek Makassar, Hendrayanto mengatakan, biaya yang dibayarkan oleh setiap guru mengaji per bulan itu hanya Rp10.800. Dengan nominal itu, mereka akan dapat perlindungan kecelakaan kerja.

"Hanya dengan Rp10.800 per bulannya, guru mengaji kita sudah mendapatkan jaminan perlindungan, apabila terjadi kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal