Guru Mengaji di Makassar Akan Dapat Jaminan Kecelakaan dengan Iuran Rp10.800

Marhawanti Sehe
Guru mengaji di Makassar dapat perlindungan sosial. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Guru mengaji akan mendapat jaminan kecelakaan kerja. Fasilitas ini diberikan BP Jamsostek Makassar melalui Forum Komunikasi Forum Komunikasi Taman Pendidikan Alquran (FKTPQ).

Ketua FKTPQ Makassar, Rintoh Rachim, menyambut baik program ini. Sebab perlindungan ini diperlukan oleh para guru mengaji yang juga berisiko saat bekerja.

"Kami akan ajak seluruh guru mengaji di Makassar untuk mengikuti program BP Jamsostek agar mendapat program perlindungan ini," kata Rintoh di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (21/10/2021).

Kepala Cabang BP Jamsostek Makassar, Hendrayanto mengatakan, biaya yang dibayarkan oleh setiap guru mengaji per bulan itu hanya Rp10.800. Dengan nominal itu, mereka akan dapat perlindungan kecelakaan kerja.

"Hanya dengan Rp10.800 per bulannya, guru mengaji kita sudah mendapatkan jaminan perlindungan, apabila terjadi kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
16 jam lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

3 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

6 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

8 hari lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

9 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal