"Kami sangat berharap kerja sama dari seluruh masyarakat, utamanya masyarakat Kabupaten Gowa agar sama-sama patuh dengan aturan yang berlaku selama PSBB. Termasuk mengetahui kendaraan yang boleh melintas dan tidak," katanya.
Penerapan PSBB ini sebagai langkah serius pemerintah dalam memutuskan mata rantai penularan virus corona atau Covid-19. Apalagi dengan melihat perkembangan penyebaran Covid-19 hingga saat ini mengalami peningkatan yang signifikan.
Data terakhir, kata Adnan, warga yang terkategorikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 386 orang, kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 190 orang dan pasien positif Covid-19 sebanyak 38 orang.
Dia berharap pelaksanaan PSBB ini mendapat dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat agar pelaksanaan PSBB Kabupaten Gowa bisa berjalan tertib, sukses dan menjadi bentuk usaha memutus pandemi Covid-19.
"PSBB ini bukan hanya kepentingan pemerintah, tetapi untuk kepentingan masyarakat. Kita mau rantai penularan Covid-19 berakhir sehingga kita bisa beraktivitas seperti sedia kala," katanya.