Heboh Pulau Lantigiang di Selayar Dijual Rp900 Juta, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Herman Amiruddin
Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulsel. (Foto: Istimewa/Instagram agungrizki90)

MAKASSAR, iNews.id - Kasus penjualan pulau terjadi lagi dan kali ini pulau yang tak berpenghuni di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ini, Polres Selayar tengah menyelidiki kasus penjualan pulau bernama Pulau Lantigiang yang masuk dalam Kawasan Taman Nasional Takabonerate. 

Berdasarkan surat keputusan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Pulau Lantigiang masuk dalam pulau zona pemanfaatan yang terletak di Desa Jinato, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmanganro Machmud mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi terkait penjualan pulau tersebut 

"Kasus tersebut dilaporkan langsung Balai Taman Nasional Takabonerate. Kami masih sementara kumpulkan bukti-bukti," kata Temmanganro kepada wartawan Sabtu 30 Januari 2021.

Bahkan dari hasil pemeriksaan di peroleh bahwa pulau dijual seharga Rp900 juta kepada pembeli dengan menyetorkan uang muka sebesar Rp10 juta.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

1 bulan lalu

Api Hanguskan 4 Hektare Hutan di Kawasan Gunung Merapi Magelang

2 bulan lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

2 bulan lalu

Karhutla di Way Kambas Padam, 802 Hektare Lahan Habitat Gajah Hangus

3 bulan lalu

Basarnas Hentikan Sementara Pencarian Korban KM Nurul Salsa, 14 Orang Masih Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal