Imigrasi Makassar Deportasi 4 WNA Nepal, Berkeliaran saat Izin Tinggal Habis

Abdoellah Nicolha
Rudenim Makassar saat mendeportasi 4 WNA Nepal. (Foto: Ist)

“Mereka diamankan polisi Kepulauan Tanimbar di Pelabuhan Rakit Saumlaki pada tanggal 7 Mei 2023 karena diduga akan melakukan perjalanan ilegal ke Australia," katanya.

Proses deportasi terhadap keempat warga Nepal ini sempat ditangguhkan, karena status mereka sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selama menjadi saksi, menjalani pemeriksaan polisi dan mengikuti proses hukum dengan ditempatkan di Rudenim Makassar.

Setelah proses hukum selesai, keempat WNA Nepal ini dideportasi dari Indonesia. Mereka diberangkatkan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar ke Bandara Soekarno Hatta di Jakarta dengan dikawal enam petugas Rudenim Makassar, Senin (16/10/2023). Kemudiaon penerbangan dilanjutkan menggunakan pesawat Air Asia menuju Kuala Lumpur, Malaysia dan ke Kathmandu, Nepal.

“Deportasi ini merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Rudenim Makassar. Kami berharap agar WNA yang datang ke Indonesia dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang merugikan negara kita,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

3 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

24 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

27 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal