Iming-imingi Investasi, Oknum Dewan di Maros Diduga Lecehkan Marketing Perusahaan

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Sulsel, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang oknum dewan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melecehkan marketing perusahaan. Modusnya dengan mengiming-imingi investasi uang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (36).

"Laporannya dari perempuan berinisial IMS (25)," kata Kombes Pol Zulpan saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Senin (27/9/2021).

Kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan tim untuk mengungkap kebenarannya. Sejauh ini sudah ada pemeriksaan dan pemanggilan saksi maupun pelapor.

Mengenai agenda pemeriksaan terlapor, kata Zulpan, tim sementara masih melakukan proses-prosesnya, termasuk mengklarifikasi dugaan perbuatan asusila itu baik terlapor maupun pelapor.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 jam lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

2 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

6 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal