Iming-imingi Investasi, Oknum Dewan di Maros Diduga Lecehkan Marketing Perusahaan

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Sulsel, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang oknum dewan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melecehkan marketing perusahaan. Modusnya dengan mengiming-imingi investasi uang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (36).

"Laporannya dari perempuan berinisial IMS (25)," kata Kombes Pol Zulpan saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Senin (27/9/2021).

Kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan tim untuk mengungkap kebenarannya. Sejauh ini sudah ada pemeriksaan dan pemanggilan saksi maupun pelapor.

Mengenai agenda pemeriksaan terlapor, kata Zulpan, tim sementara masih melakukan proses-prosesnya, termasuk mengklarifikasi dugaan perbuatan asusila itu baik terlapor maupun pelapor.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

8 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

10 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

11 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

13 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal