Ingat, Polisi Tak Segan-Segan Tangkap Warga Tolak Pemakaman Pasien Covid-19

Sindonews
Herni Amir
Lahan pemakaman di Makassar untuk pasien corona meninggal dunia. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi tak segan-segan bertindak dan menangkap warga yang menolak pemakaman pasien diduga terpapar virus corona. Warga diimbau tidak berusaha menghalang-halangi prosesi pemakaman jenazah korban Covid-19.

Kapolres Gowa, AKBP Boy Somola mengatakan, akan menindak tegas warga yang menolak pemakaman pasien terpapar virus corona meninggal dunia, apalagi mereka yang memprovokasi warga sekitar pemakaman.

"Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman," kata AKBP Boy saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (3/4/2020).

Sejauh ini Polres Gowa sudah mengamankan lima orang warga di wilayah pemakaman Samata, Kabupaten Gowa, karena diduga menjadi provokator menolak pemakaman jenazah pasien terjangkit virus corona pada Kamis (2/4/2020) kemarin.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, kelima warga tersebut diamankan karena dianggap sebagai provokator penghadangan ambulans yang membawa jenazah pasien diduga terinfeksi virus corona.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

1 hari lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

2 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal