Sementara P mengaku, dia membeli paket ganja seberat 50 gram seharga Rp800.000 dari seorang bandar lainnya. Lalu dia membuat paket saset kecil untuk dijual kembali seharga Rp100.000.
"Saya jual di kampus, dan lewat media sosial (medsos)," ujar dia.
Polisi masih mendalami kasus ini dan mencari tahu asal muasal ganja yang didapat dari pelaku P. Pelaku dan barang bukti sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk penyelidikan.