Izinkan Kapal Pesiar Australia Berlabuh, Wali Kota Makassar Dikritik

Sindonews
Agus Nyomba
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Balaikota Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pemuda Muhammadiyah mengkritik keputusan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, yang mengizinkan kapal pesiar asal Australia bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta. Kebijakan itu dinilai sembrono di tengah wabah virus korona saat ini.

Wakil Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Alwi menilai, Wali Kota Iqbal mestinya memikirkan segala risikonya.

"Di tengah situasi ini, keselamatan warga mestinya menjadi hal yang utama. Memberi izin kapal itu merupakan kebijakan yang sembrono," kata Alwi dalam keterangannya, Kamis (12/3/2020).

Alwi mengatakan, meski 44 penumpang dan 34 kru kapal pesiar tersebut dinyatakan sehat, tak ada jaminan jika seluruh wisatawan asing negatif virus korona.

Dia meminta Pemerintah Kota Makassar berkaca pada kasus meninggalnya pasien ke-25 yang merupakan turis asing di Bali, Rabu (11/3/2020) kemarin. Pasien sempat dinyatakan sehat dan masuk ke wilayah Bali, namun mengalami gejala COVID-19 dan meninggal dunia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 jam lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

2 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

7 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal