Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aiman Witjaksono Absen Sidang Dokter Tifa, Tegaskan Produk Jurnalistik Bukan Barang Bukti Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ade Darmawan Konfirmasi Bukti Digital 15 Tautan Akun X Dokter Tifa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04:00 WIB
Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ade Darmawan Konfirmasi Bukti Digital 15 Tautan Akun X Dokter Tifa
Sidang Dokter Tifa di PN Jakarta Timur menghadirkan saksi Ade Darmawan untuk memberikan keterangan terkait 15 tautan unggahan akun X. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Dokter Tifa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi pelapor Ade Darmawan untuk memberikan keterangan mengenai barang bukti digital berupa rekaman video, tangkapan layar, dan 15 tautan unggahan akun X milik terdakwa.

Di hadapan majelis hakim, Ade mengonfirmasi telah menjalani dua kali pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), yakni pada 24 Juli 2025 dan 27 Februari 2026. Dia juga menjelaskan posisinya sebagai saksi pelapor dalam perkara yang menjerat Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Dalam persidangan, jaksa menunjukkan barang bukti berupa sebuah flashdisk dan dokumen tangkapan layar yang segelnya telah dibuka. Ade menjelaskan, flashdisk tersebut berisi rekaman video dan kumpulan tautan dari akun X milik Dokter Tifa.

"Sebagai saksi, saya membawa barang bukti pada saat memberikan kesaksian, jadi saya menyerahkan beberapa dokumen termasuk akun X ini dan telah dimasukkan dalam flashdisk," ujar Ade di ruang sidang, Kamis (29/10/2026).

Jaksa kemudian membacakan rincian 15 tautan unggahan akun X tersebut. Unggahan yang diserahkan sebagai barang bukti itu berasal dari periode 3 April hingga 21 April 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut