Jabatan Eselon II di Pemprov Sulsel Dilelang secara Online

Antara
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi. (Foto: Antara/HO-Humas Pemprov Sulsel)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Dinas Kesehatan.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, kepala Biro Pengadaan Barang/jasa, Direktur RSUD Haji.

Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, berdasarkan peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Serta surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Heboh Larangan Senam di Taman Pakui, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

57 tahun lalu

UMP Sulsel 2025 Rp3.657.527, Naik 6,5 Persen

57 tahun lalu

Momen Haru Irjen Andi Rian Tinggalkan Polda Sulsel, Bersyukur Tugas di Kampung Halaman

57 tahun lalu

Longsor Tewaskan 18 Orang di Tana Toraja, Pj Gubernur Berduka Temui Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal