Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pemuda di Makassar Disiksa supaya Mengaku Telah Mencuri Ponsel

Okezone
Herman Amiruddin
Korban penganiayaan polisi, Salman, hanya bisa berbaring di kamar setelah jadi korban penangkapan polisi. (Foto: Okezone).

Ketika itu, dia memang sempat menjadi tahanan polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bukan tindak pidana pencurian sebagaimana yang dituduhkan oleh para polisi yang menjemputnya.

Sementara Ibu korban, Asma Usman Kadir (57) mengatakan, ada yang janggal atas tudingan ke anaknya. Polisi bilang anaknya terlibat pembusuran. Namun saat ditanya secara detail, polisi tak bisa menjawab secara tegas.

"Polisi alasannya pencurian ponsel, tiga bulan yang lalu katanya. Dia bilang lagi kasus pembusuran," ujarnya.

Setelah penganiayaan terjadi, Salman langsung dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Karena tak punya BPJS selama empat hari perawatan, dia mengaku harus membayar dengan biaya pribadi sebesar Rp3,8 juta.

Setelah mengurus BPJS saat itu, dia melanjutkan perawatan hingga 15 hari sebelum akhirnya diizinkan pulang. Keluarga korban pun langsung melaporkan dugaan penganiayaan polisi ini ke Propam Mapolrestabes Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 jam lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

6 jam lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

3 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

3 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

5 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal