Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Tim iNews
Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: Ist)

GOWA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa menahan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin (AS). Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penahanan dilakukan usai AS menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam di Mapolres Gowa pada Kamis (18/6/2026) malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Kadis Perkimtan Gowa AS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam,” ujar Iptu Arman dikutip dari iNews Gowa, Kamis malam.

Seusai ditetapkan tersangka, AS langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Gowa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dia tiba di Mapolres Gowa sekitar pukul 11.00 WITA untuk memenuhi panggilan penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan, dia keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 19.00 WITA dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Penyidikan kasus ini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gowa terkait dugaan penyimpangan dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun hingga kini, penyidik belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun estimasi kerugian negara yang ditimbulkan.

“Besok kami sampaikan detailnya. Nanti akan dijelaskan secara resmi pada saat konferensi pers polres,” ujar Arman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap, Buron Korupsi Rp34 Miliar

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

57 tahun lalu

Sony Sonjaya Bungkam usai Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih terkait Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal