Jambret Kalung Emas, Anggota Komplotan Begal di Makassar Ditembak Polisi

Leo Muhammad Nur
Aksi jambret di Makassar terekam CCTV. (Foto: iNews/Leo M Nur).

"Saat ini pelaku kami amankan untuk menjalani proses hukum," ujar dia.

Polisi juga mengamankan senjata tajam yang dibawa pelaku dan motor yang dipakai untuk beraksi. Ilham kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Sementara petugas masih mencari rekan-rekan pelaku yang diduga anggota komplotan begal di Kota Makassar. Semua identitas dan keberadaan para pelaku kriminal ini sudah dikantongi polisi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

6 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal