Jelang Tahun Baru 2021, Hotel di Makassar Dilarang Bikin Acara

Vivi Riski Indriani
Pj Wali Kota Makassar mendatangi Kantor Camat Rappocini. (Foto: iNews/Arham Hamid).

Menurut dia, ada dua poin penting yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus. Diantaranya, memperketat kembali protokol kesehatan dan penegakan disiplin di lapangan.

"Saya sudah menginstruksikan Satpol PP Makassar untuk menyusun langkah strategis dengan memperketat pengawasan di lapangan. Jika melanggar, siap-siap dikenakan sanksi pidana," ujar dia.

Ketua PHRI Makassar, Kwandy Salim, menanggapi baik keputusan Pj Wali Kota Makassar untuk meniadakan even menyambut Natal dan Tahun Baru 2021. Namun dia masih menunggu surat edaran resminya.

"Surat edaran itu kita jadikan patokan untuk memberitahukan kepada anggota PHRI bahwa demi menjamin kesehatan masyarakat, maka ditiadakan event menyambut Natal dan Tahun Baru 2021," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

5 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

7 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

7 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

8 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal