Jual Ponsel Curian ke Polisi, Pemuda di Makassar Dibekuk Petugas

Leo Muhammad Nur
Pemuda di Makassar dibekuk saat tengah menawarkan ponsel hasil curiannya kepada polisi yang melakukan penyamaran (Leo Muhammad Nur/MNC Portal)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang. Pelaku bernama Ramadhan (25) ini dibekuk saat tengah menawarkan ponsel hasil curiannya kepada polisi yang melakukan penyamaran.

"Pelaku mencuri ponsel di salah satu rumah warga Makassar beberapa waktu yang lalu," kata Panit II Opsnal Polsek Ujung Pandang, Ipda Ispriyanto, Selasa (30/8/2022). 

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah  menawarkan barang bukti ponsel hasil kejahatannya itu kepada pihak kepolisian yang melakukan penyamaran menjadi calon pembeli.

"Pelaku ditangkap saat menunggu di tepi jalanan raya," katanya.

Dia tidak dapat mengelak lagi lantaran ponsel tersebut diketahui tidak memiliki dus serta kelengkapan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencuri ponsel di sebuah rumah warga bernama Aco di wilayah Kecamatan Manggala.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

29 hari lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

1 bulan lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

2 bulan lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

3 bulan lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal