Jual Ponsel Curian secara Online, Polisi Gadungan di Parepare Ditangkap

Sindonews
Darwiaty Dalle
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Dok).

"Korban sempat tertidur dan saat terbangun isi tas berupa dompet dan ponsel hilang. Dan kerugian ditaksir mencapai Rp3,2 juta," ujar dia.

Identitas pelaku terungkap, kata dia, ketika handphone hasil curian tersebut akan dijual online melalui salah satu group dagang di media sosial Facebook, menggunakan akun palsu.

"Dari sana polisi melakukan pengembangan dan meringkus kedua pelaku," ujarnya.

Darwis menambahkan, kedua pelaku pernah menjalani hukuman tahanan dengan kasus yang sama. Mereka merupakan residivis yang kerap mencuri dan menjambret di wilayah Kota Pareparep.

"Selain pelaku, turut kita amankan tiga oknum yang diduga sebagai penadah barang hasil curian yang saat ini kasusnya masih dalam pengembangan," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

23 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal