Kabur saat Pengembangan Kasus, Salah 1 Pelaku Pembunuhan Jukir di Makassar Ditembak Petugas

Muhammad Nur Bone
Salah satu pelaku pembunuhan jukir di Makassar, Sulsel ditembak polisi karena berupaya kabur. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id – Seorang pemuda, pelaku penyerangan juru parkir di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa ditembak petugas, Minggu (7/2/2021) malam. Dia berupaya kabur saat digiring petugas untuk mencari barang bukti busur dan anak panah yang digunakan dalam penyerangan bersama kawanannya. 

Seorang pelajar bernama Karel ini terpaksa dibawa ke RS Polri Bhayangkara Kota Makassar untuk menjalani perawatan. Tim medis mengeluarkan timah panas yang bersarang di kaki warga Jalan Landak Baru, Kota Makassar ini.

Sebelumnya, pelaku tak mengindahkan tembakan peringatan yang dilepaskan polisi saat berusaha kabur dalam pengembangan pencarian barang bukti. Selanjutnya, dengan menggunakan mobil, pelaku dibawa ke RS. 

Kepada polisi, pelaku mengaku memanah korban akibat salah satu rekannya dipanah terlebih dahulu oleh jukir. Selanjutnya, dia bersama rekan-rekannya mendatangi korban dan melakukan penyerangan. 

“Saya busur dari jauh. Saya tidak kenal korban, karena dia busur teman,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
30 hari lalu

Warga Mimika Tewas Dibunuh di Kwamki Narama, Puluhan Panah Tertancap di Tubuhnya

1 bulan lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

2 bulan lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

3 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

4 bulan lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal