Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Motif dan Modus Pembunuhan Perempuan dalam Kardus di Bandung

Rabu, 02 September 2026 - 13:59:00 WIB
Polisi Selidiki Motif dan Modus Pembunuhan Perempuan dalam Kardus di Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi saat menyampaikan terkait penangkapan terduga pembunuh perempuan yang mayatnya terbungkus kardus ditemukan di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki motif dan modus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. Terduga pelaku berinisial SDS (31) telah ditangkap kurang dari enam jam setelah jasad korban ditemukan saat hendak melarikan diri ke Palembang.

"Adapun modus operandi nanti akan kita dalami," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, Selasa (1/9/2026) malam.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan 110 mengenai kardus mencurigakan di kawasan Jalan Terusan Suryani. Polisi yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan mayat perempuan di dalam kardus.

Korban bernama Siti Maimunah (41), asal Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung. Setelah mengidentifikasi korban, polisi menelusuri tempat kos dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum jasad ditemukan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi mengantongi petunjuk yang mengarah kepada SDS. Petugas kemudian memburu terduga pelaku hingga akhirnya menangkapnya di wilayah Cikupa, Kabupaten Serang, Banten.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut