Kasus Anak Ditukar Beras di Makassar, Pelaku Kecanduan Judi Online

Faisal Mustafa
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal, saat rilis tarung bebas di Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus anak ditukar beras di Makassar diungkap polisi. Pelaku disebut kecanduan judi online, sehingga nekat melakukan dugaan penipuan dengan memanfaatkan anak-anak sebagai jaminan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pelaku berinisial S (27). Dia menjual beras hasil kejahatannya untuk dipakai modal bermain judi online di warnet.

"Motifnya untuk modal bermain game online. Karena beras yang didapat dijual kembali. Sebagian juga dikonsumsi bersama keluarga," kata Jamal di Polrestabes Makassar, Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah membentuk tim gabungan dari Polsek Rappocini, Polsek Makassar, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Resmob Polda Sulsel menyelidiki kasus anak ditukar beras.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

3 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

5 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

5 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

6 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal