Kasus Anak Ditukar Beras di Makassar, Pelaku Kecanduan Judi Online

Faisal Mustafa
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal, saat rilis tarung bebas di Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus anak ditukar beras di Makassar diungkap polisi. Pelaku disebut kecanduan judi online, sehingga nekat melakukan dugaan penipuan dengan memanfaatkan anak-anak sebagai jaminan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pelaku berinisial S (27). Dia menjual beras hasil kejahatannya untuk dipakai modal bermain judi online di warnet.

"Motifnya untuk modal bermain game online. Karena beras yang didapat dijual kembali. Sebagian juga dikonsumsi bersama keluarga," kata Jamal di Polrestabes Makassar, Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah membentuk tim gabungan dari Polsek Rappocini, Polsek Makassar, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Resmob Polda Sulsel menyelidiki kasus anak ditukar beras.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal