Kasus Dugaan Penyekapan & Pencabulan ABG, Polres Gowa Tunggu Hasil Visum

Bugma
Seorang gadis asal Gowa, NH (14) melaporkan teman yang baru dikenalnya RN ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (18/3/2022) terkait kasus asusila. (Foto: Bugma)

Kejadian ini bermula korban diajak oleh pelaku yang baru dikenalnya untuk membeli pulsa.

Namun di tengah perjalanan korban justru dibawa ke salah satu rumah kosong di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Di rumah tersebut RN menyekap NH selama tiga hari. Selain itu juga  RN secara paksa mencabuli NH. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
9 jam lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

2 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

8 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

30 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

31 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal