Kasus Dugaan Penyekapan & Pencabulan ABG, Polres Gowa Tunggu Hasil Visum

Bugma
Seorang gadis asal Gowa, NH (14) melaporkan teman yang baru dikenalnya RN ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (18/3/2022) terkait kasus asusila. (Foto: Bugma)

Kejadian ini bermula korban diajak oleh pelaku yang baru dikenalnya untuk membeli pulsa.

Namun di tengah perjalanan korban justru dibawa ke salah satu rumah kosong di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Di rumah tersebut RN menyekap NH selama tiga hari. Selain itu juga  RN secara paksa mencabuli NH. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

10 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

14 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

15 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

15 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal